فَقَالَ أَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ إِلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمْ الْجَنَّةُ أَوْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ فَدَمَعَتْ عَيْنَا عُمَرَ وَقَالَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ
“Bukankah ia (Haathib) itu termasuk yang ikut perang Badar? Dan Allah telah menyaksikan Ahli Badar, seraya berfirman: ‘Berbuatlah apa yang kalian kehendaki, sungguh surga telah pasti bagi kalian’, atau dalam riwayat lain: ‘Aku telah mengampuni kalian’.” (HR. Al-Bukhori, kitab Al-Maghozi bab Fadhlu man Syahida Badron, hadits no. 3983. Muslim, kitab Fadhoili Ash-Shohabah, Bab: Min Fadloili Ahli Badrin wa Qishshoti Hathib ibni Abi Balta’ah, no. 4550)
Oleh karenanya, untuk memberi penghormatan kepada mereka, maka pada masa pemerintahan ‘Umar Bin Khoththob, para Ahli Badar ini ditempatkan pada posisi tertinggi dalam daftar nama keprajuritan. Yang juga berarti memperoleh tunjangan yang besar dari negara.
Persesuaian Ayat
Setelah Allah S.W.T menjelaskan di ayat
sebelumnya bahwa Dia akan memenangkan
yang benar (haq) dan mengalahkan yang bathil,
dalam ayat ini, Dia menjelaskan bahwa Dia
membantu mereka ketika mereka meminta
pertolongan. firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 8:
لِيُحِقَّ الْحَقَّ وَيُبْطِلَ الْبَاطِلَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُوْنَۚ
agar Allah memperkuat yang hak (Islam) dan menghilangkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.
l'roob
اِذْ تَسْتَغِيْثُوْنَ Kalimat ini adalah badal dari
kata اِذْ dalam potongan ayat: اِذْ يَعِدُكُمُ yang ada pada firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 7:وَاِذْ يَعِدُكُمُ اللّٰهُ اِحْدَى الطَّاۤىِٕفَتَيْنِ اَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّوْنَ اَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُوْنُ لَكُمْ وَيُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمٰتِهٖ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكٰفِرِيْنَۙ
Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untukmu. Tetapi Allah hendak membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya,
الْبَدَلُ
BAB BADAL
التَّابعُ المَقْصُودُ بالْحُكْمِ بلا *** وَاسِطَةٍ هُوَ المُسَمَّى بَدَلا
Tabi' yang mempunyai maksud sama (dengan matbu'nya), memakai perantara, dinamakan badal
مُطَابِقَاً أَو بَعْضَاً أَو مَا يَشْتَمِل *** عَلَيْهِ يُلفَى أَو كَمَعْطُوفٍ بِبَل
Sebagai badal muthobiq, atau badal ba'dli, atau badal isytimal, atau badal seperti makna lafadh yang di-athof-kan dengan bal.
وَذَا لِلاضْرَابِ اعْزُ إِنْ قَصْدَاً صَحِبْ *** وَدُونَ قَصْدٍ غَلَطٌ بِهِ سُلِبْ
Yang terakhir ini namakanlah badal idlrob, apabila disertai de- ngan maksud, dan apabila tidak disertai dengan maksud, maka dikategorikan sebagai badal gholath.
كَزُرْهُ خَالِدَاً وَقَبِّلهُ اليَدَا *** وَاعْرِفْهُ حَقَّهُ وَخُدْ نَبْلاً مُدَى
seperti: "zurhu khoolidan" (kunjungilah dia yakni khalid), qobbilhul yadaa (ciumlah dia tangannya), a'rifhu haqqohu (hargailah dia yakni haknya), khudz nablan mudaa (ambillah panah yakni pisau).
وَمِنْ ضَمِيْرِ الحَاضِرِ الظَّاهِرَ لاَ *** تُبْدِلهُ إلاَّ مَا إِحَاطَةً جَلاَ
Terhadap dlomir yang hadir janganlah menggantikannya (mem- buat badal untuknya) dengan isim dhohir, kecuali maknanya jelas menunjukkan ihaathoh (meliputi),
أوِ اقْتَضَى بَعْضَاً أَوِ اشْتِمَالاَ *** كََّانكَ ابْتِهَاجَكَ اسْتَمَالاَ
atau menunjukkan makna badal ba'dli, atau badal isytimal, contoh "Innaka ibtihaajakas timaalaa" (sesungguhnya kamu, yakni dibalik kecerahanmu itu minta belas kasihan).
وَبَدَلُ المُضَمَّنِ الهَمْزَ يَلِي *** هَمْزَاً كَمَنْ ذَا أَسَعِيْدٌ أَمْ عَلِي
Badal yang mengandung hamzah istifham harus diikuti oleh ham- zah-istifham pula (mubdal minhu-nya) contoh "man dzaa Asa'iidun am-'Ali" (Siapakah ini, Sa'id atau 'Ali?).
وَيُبْدَلُ الفِعْلُ مِنَ الفِعْلِ كَمَنْ *** يَصِل إِلَيْنَا يَسْتَعِنْ بِنَا يُعَنْ
Fi'il dapat diganti oleh fi'il lainnya, contoh "Man yashil ilainaa yasta'in binaa yu'an (Barang siapa yang sampai kepadaku meminta tolong kepadaku, niscya ia akan mendapat pertolongan).
بِاَلْفٍ Posisinya adalah manshuub oleh kalimat مُمِدُّكُمْ. Ada juga yang membacanya dengan بِاَلٓافٍ bentuk jamak dari kata اَلْفٌ karena
timbangan/mengikuti wazan فَعْلٌ timbangan/wazan dalam bentuk
jamaknya adalah اَفْعَلٌ seperti فَلْسٌ jamaknya
adalah اَفْلَسٌ dan كََلْبٌ jamaknya adalah اَكْلَبٌ Bacaan ini dikuatkan oleh potongan ayat: بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ dalam firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Ali 'Imron ayat 125:بَلٰٓى ۙاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُسَوِّمِيْنَ
“Ya” (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.
Kata اٰلَافٍ adalah bentuk jamak dari اَلْفٌ untuk bilangan
di bawah sepuluh dan pada ayat بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ ia menjadi sifat bagi kata اَلْفٌ.
جَمْعُ الْتَّكْسِيْر
Bab Jama’ Taksir
أَفْعِلَةٌ أَفْعُلُ ثُمَّ فِعْلَهْ *** ثُمَّتَ أَفْعَالٌ جُمُوْعُ قِلَّةْ
Wazan af'ilatun, af'ulun, lalu fi'latun kemudian af'aalun semuanya adalah bentuk jamak qillah.
وَبَعْضُ ذِي بِكَثْرَةٍ وَضْعَاً يَفِي *** كَأَرْجُلٍ وَالْعَكْسُ جَاءَ كَالْصُّفِي
Sebagian di antara bentuk jamak qillah terkadang dianggap cukup sebagai pengganti jamak katsroh, seperti lafadh arjulun; terkadang kebalikannya pun ada pula seperti lafadh shufi.
لِفَعْلٍ اسْمَاً صَحَّ عَيْنَاً أَفْعُلُ *** وَلِلْرُّبَاعِيِّ اسْمَاً أَيْضَاً يُجْعَلُ
Bagi isim yang berwazan fa'il dan shohih 'ain-nya wazan af'ulun, dan bagi isim yang ruba'ii wazan ini dapat dijadikan pula sebagai jamaknya,
إِنْ كَانَ كَالْعَنَاقِ وَالْذِّرَاعِ فِي *** مَدَ وَتأْنِيْثٍ وَعَدِّ الأَحْرُفِ
yaitu apabila isim ruba'ii tersebut seperti lafadh 'anaaqun dan dzi roo'un dalam hal dibaca panjang, bentuk ta-nits, dan bilangan hurufnya.
وَغَيْرُ مَا أَفْعُلُ فِيْهِ مُطَّرِدْ *** مِنَ الْثُّلاَثِي اسْمَاً بِأَفْعَالٍ يَرِدْ
Selain lafadh yang dapat diberlakukan terhadap wazan af'ulun dian tara isim tsulatsii, maka bentuk jamaknya adalah wazan af'aalun
وَغَالِبَاً أَغَنَاهُمُ فِعْلاَنُ *** فِي فُعَلٍ كَقَوْلِهِمْ صِرْدَانُ
Tetapi sebagian besar wazan fi'laanu dapat mencukupi mufrad yang berwazan fu'alun, seperti dalam perkataan mereka shirdaanu
فِي اسْمٍ مُذكَّرٍ رُبَاعِيَ بِمَدّ *** ثَالِثٍ أفْعِلَةُ عَنْهُمُ اطَّرَدْ
isim mudzakkar yang ruba'ii dengan huruf nomor tiga yang dipanjangkan, bentuk jamaknya diberlakukan oleh mereka dengan memakai wazan af'ilatun.
وَالْزَمْهُ فِي فَعَالٍ أوْ فِعَالِ *** مُصَاحِبَيْ تَضْعِيْفٍ أوْ إِعْلاَلٍ
Dan tetapkanlah wazan ini terhadap wazan fa'aalun atau fi'aalun, sebagai bentuk jamak dari isim yang mudlo'af atau mu'tal.
فُعْلٌ لِنَحْوِ أَحْمَرٍ وحَمْرَا *** وَفِعْلَةٌ جَمْعَاً بنَقْلٍ يُدْرَى
Wazan fu'lun untuk jamak lafadh seperti ahmara dan hamraa. Wazan fi'latun merupakan bentuk jamak yang telah diketahui melalui dalil naqlii
وَفُعُلٌ لاسْمٍ رُبَاعِيٍّ بِمَدّ قَدْ *** زِيْد قَبْلَ لاَمٍ اعْلاَلاً فَقَدْ
Wazan fu'ulun adalah bentuk jamak dari fi'il ruba'ii, sebelum lam nya ditambahkan huruf madd, huruf akhirnya terbebas dari huruf illat,
مَا لَمْ يُضَاعَفْ فِي الأَعَمِّ ذُو الأَلِفْ *** وَفُعَلٌ جَمْعَاً لِفُعلَةٍ عُرِفْ
Selagi isim yang mempunyai alif tersebut tidak di-mudlo'af kan (tidak ditasydidkan). Wazan fu'alun berlaku sebagai bentuk jamak dari fu'latun,
وَنَحْوِ كُبْرَى وَلِفِعْلَةٍ فِعَلْ *** وَقَدْ يَجِيءُ جَمْعُهُ عَلَى فُعَلْ
Yaitu seperti lafaz kubroo. Bagi wazan fi'latun bentuk jamak yang berwazan fi'alun, terkadaang jamaknya diungkapkan kedalam bentuk wazan fu'alun.
فِي نَحْوِ رَامٍ اطِّرَادٍ فُعَلَهْ *** وَشَاعَ نَحْوُ كَامِلٍ وَكَمَلَهْ
Untuk semacam lafadh "roomin" menurut patokan bentuk jamaknya berwazan "fu'alatun". Telah terkenal untuk semacam lafadh "kaami lun" bentuk jamaknya berwazan "kamalatun"
فَعْلَى لِوَصْفٍ كَقَتِيْلٍ وَزَمِنْ *** وَهَالِكٍ وَمَيِّتٌ بِهِ قَمِنْ
Wazan fa'laa untuk washf seperti lafadh qotilun. Lafadh zaminun haalikun dan mayyitun terkandung pula dalam wazan ini
لِفُعْلٍ اسْمَاً صْحَّ لاَمَاً فِعَلَهْ *** وَالْوَضْعُ فِي فَعْلٍ وَفِعْلٍ قَلَّلَهْ
Bagi isim yang berwazan fu'lun yang shohih lam-nya, bentuk jamak nya berwazan fi'alatun, dan bagi isim yang berwazan fi'lun dan fa' lun bentuk jamak wazan ini (fi'alatun) dianggap jarang.
وَفُعَّلٌ لِفَاعِلٍ وَفَاعِلَهْ *** وَصْفَيْنِ نَحْوُ عَاذِلٍ وَعَاذِلَهْ
Wazan fu' 'alun adalah bentuk jamak isim yang berwazan faa'ilun dan faa'ilatun kedua-duanya merupakan washfi, seperti lafadh 'aadzi-lun dan aadzilatun.
وَمِثْلُهُ الْفُعَّالُ فِيْمَا ذُكِّرَا *** وَذَان فِي الْمُعَلِّ لاَمَاً نَدَرَا
sama dengan fu' 'alun wazan fu'aalun yang diperuntukkan bagi isim mudzakkar; kedua wazan tersebut jarang dijumpai dalam isim yang mu'tal lam-nya.
فَعْلٌ وَفَعْلَةٌ فِعَالٌ لَهُمَا *** وَقَلَّ فِيْمَا عَيْنُهُ الْيَا مِنْهُمَا
Wazan falun dan fa'latun keduanya bentuk jamak berrwazan fi'a lun; tetapi jamak ini jarang dijumpai dalam lafadh yang mu'tal 'ain berupa huruf ya dari keduanya.
وَفَعَلٌ أَيْضَاً لَهُ فِعَالُ *** مَا لَمْ يَكُنْ فِي لاَمِهِ اعْتِلاَلُ
lafadh fa'alun juga jamaknya berwazan fi'aalun selagi lam-nya yang bukan huruf 'illat,
أَوْ يَكُ مُضْعَفَاً وَمِثْلُ فَعَلِ *** ذُو الْتَّا وَفِعْلٌ مَعَ فُعْلٍ فَاقْبَلِ
atau bukan mudlo'af. Sama dengan fa'alun yaitu lafadh fa'alatun dengan memakai ta, dan terima pulalah jamak wazan ini untuk lafadh yang berwazan fulun serta fi'lun
وَفِي فَعِيْلٍ وَصْفَ فَاعِلٍ وَرَدْ *** كَذَاكَ فِي أنْثَاهُ أَيْضَاً اطَّرَدْ
Wazan ini (fi'aalun) berlaku pula untuk isim yang berwazan fa'ilun bentuk washfi dari faa'ilun, demikian pula terhadap bentuk mutsanna-nya dapat diberlakukan wazan ini.
وَشَاعَ فِي وَصْفٍ عَلَى فَعْلاَنَا *** أَوْ أُنْثَيَيْه أَوْ عَلَى فُعْلاَنَا
Wazan fi'aalun terkenal pula sebagi bentuk jamak dari washof ber-wazan fa'laanun, atau bentuk muannats-nya fa'laanatun., atau berwazan fulaanun.
وَمِثْلُهُ فُعْلاَنَةً وَالْزَمْهُ فِي *** نَحْوِ طَوِيْلٍ وَطَوِيْلَةٍ تَفِي
Sama dengan wazan fu'laanun yaitu wazan fu'laanatun. Tetapkanlah jamak ini dalam lafadh seperti thowiilun dan thowiilatun, maka hal ini sudah dianggap cukup.
وَبِفُعُوْلٍ فَعِلٌ نَحْوُ كَبِدْ *** يُخَصُّ غَالِبَاً كَذَاكَ يَطَّرِدْ
Dengan wazan fu'uulun lafadh yang berwazan fa'ilun di-jamak-kan seperti lafadh kabidun, hal ini umumnya merupakan suatu hal yang khusus baginya. Demikian puila wazan ini dapat diberlakukan,
فِي فَعْلٍ اسْمَاً مُطْلَقَ الْفَا وَفَعَلْ *** لَهُ وَلِلْفُعَالِ فِعْلاَنٌ حَصَلْ
terhadap lafadh yang berwazan fa'lun sebagai isim yang fa-nya dapat dibaca tiga bacaan. Lafadh fa'alun dapat dijamakkan dengan wazan fu'uulun. Bagi wazan fu'aalun bentuk jamaknya adalah fi'laanun.
وَشَاعَ فِي حُوْتٍ وَقَاعٍ مَعَ مَا *** ضَاهَاهُمَا وَقَلَّ فِي غَيْرِهِمَا
Telah terkenal pada lafadh huutun dan qaa'un serta lafadh lainnya yang serupa bentuk jamak wazan ini (filaanun); tetapi sedikit dalam selain keduanya.
وَفَعْلاً اسْمَاً وَفَعِيْلاً وَفَعَلْ *** غَيْرَ مُعَلِّ الْعَيْنِ فُعْلاَنٌ شَمَلْ
Isim yang berwazan fa'lun dan fa'iilun serta fa'alun yang ain-nya tidak mu'tal tercakup pula ke dalam jamak yang berwazan fulaanun.
وَلِكَرِيْمٍ وَبَخِيْلٍ فُعَلاَ *** كَذَا لِمَا ضَاهَاهُمَا قَدْ جُعِلا
Bagi lafadh kariimun dan bakhiilun jamak yang berwazan fu'alaa demikian pula bagi lafadh-lafadh yang menyamai keduanya, bentuk ja mak ini dapat dipakai untuknya.
وَنَابَ عَنْه أَفْعِلَاء فِي المُعَلّ *** لاَمَاً وَمُضْعَفٍ وَغَيْرُ ذَاكَ قَلّ
Wazan af'ilaa-u menggantikan kedudukan fu'alaa-u bagi isim yang mu'tal 'ain-nya dan yang di-mudlo'af-kan; ada pun selain hal tersebut sedikit pemakaiannya.
فَوَاعِلٌ لِفَوْعَلٍ وَفَاعَلِ *** وَفَاعِلاء مَعَ نَحْوِ كَاهِل
Wazan fawaa'ilun adalah bentuk jamak untuk lafadh yang berwazan fau'alun, faa'ilun, faa'ilaa-u dan hal yang seperti lafadh kaahilun,
وَحَائِضٍ وَصَاهِلٍ وَفَاعِلَهْ *** وَشَذَّ فِي الْفَارِسِ مَعْ مَا مَاثَلَهْ
dan lafadh haaidlun, shoohilun, dan juga untuk lafadh yang berwazan faa'ilatun. Bentuk jamak ini dianggap syadz untuk lafadh faarisun beserta lafadh-lafadh yang semisal dengannya
وَبِفَعَائِلَ اجْمَعْنَ فَعَالَهْ *** وَشِبْهَهُ ذَا تَاءٍ أوْ مُزَالَهْ
Dengan memakai wazan fa'aaila jamak-kanlah lafadh yang berwazan fa'aalatun dan yang serupa dengannya, baik yang mempunyai ta maupun yang tidak mempunyai ta
وَبِالْفَعَالِي وَالْفَعَالَى جُمِعَا صَحْرَاءُ *** وَالْعَذْرَاءُ وَالْقَيْسَ اتْبَعَا
Dengan memakai wazan fa'aalii dan fa'aalaa lafadh shohroo-u dan lafadh 'adzroo-u di-jamak-kan, kiaskanlah kedua wazan ini.
وَاجْعَلْ فَعَالِيَّ لِغَيْرِ ذِي نَسَبْ *** جُدِّدَ كَالْكُرْسِيِّ تَتْبَعِ الْعَرَبْ
Jadikanlah wazan "fa'aaliyya" untuk selain isim yang tidak diperbarui oleh nasab, seperti lafadh "kursiyyun", berarti mengikuti cara orang-orang Arob.
وَبِفَعَالِلَ وَشِبْهِهِ انْطِقَا *** فِي جَمْعِ مَا فَوْقَ الْثَّلاَثَةِ ارْتَقَى
Dengan memakai wazan fa'aalilu dan yang sejenisnya ucapkanlah membentuk jamak isim yang lebih dari tiga huruf.
مِنْ غَيْرِ مَا مَضَى وَمِنْ خُمَاسِي *** جُرِّدَ الاخِرَ انْفِ بِالْقِيَاسِ
Selain dari hal-hal yang telah disebutkan di atas, dari isim khumasi (yang terdiri dari lima huruf) yang mujarrod buanglah huruf akhirnya menurut kias.
وَالْرَّابِعُ الْشَّبِيْهُ بِالْمَزِيْدِ قَدْ *** يُحْذَفُ دُوْنَ مَا بِهِ تَمَّ الْعَدَدْ
Terkadang huruf keempat yang mirip dengan huruf zaidah (tambahan) dibuang, bukan huruf terakhirnya
وَزَائِدَ الْعَادِي الْرُّبَاعِي احْذِفُهُ مَا *** لمْ يَكُ لَيْنَاً إثْرَهُ الَّلذْ خَتَما
Buanglah huruf zaidah selain dari huruf yang keempat, selagi huruf yang keempat itu bukan huruf lain yang sesudahnya terdapat hu ruf terakhir.
والسِّين والتَّا مِن كَمُستَدْعٍ أَزِلْ *** إذ بِبِنا الجمع ِبَقَاهُمَا مُخِلْ
Hilangkanlah huruf sin dan ta dari lafadh yang semisal dengan lafadh mustad'in, sebab bila ditetapkan dalam bentuk jamak, maka bentuk jamak menjadi cacat karenanya.
والميمُ أولى مِن سِوَاهُ بالبَقَا *** والهَمزُ واليَا مِثلُهُ إن سَبَقَا
Huruf mim lebih utama untuk ditetapkan daripada huruf lain- nya, demikian pula hamzah dan ya sama dengan mim apabila keduanya mendahului
والياءَ لا الواوَ احْذِفِ انْ جمَعَتْ ما *** كَحَيْزَبُونٍ فَهْوَ حُكْمٌ حُتِمَا
Buanglah ya dan jangan wawu, apabila kedua-duanya dikumpul kan dalam satu lafadh, seperti lafadh hayzabuunun, hal ini merupa kan suatu ketentuan yang harus.
وخَيَّرُوا في زائِدَيْ سَرَنْدَى *** وكُلِّ ما ضَاهَاهُ كالعَلَنْدَى
Mereka memilih salah satu di antara dua huruf tambahan dalam lafadh sarandaa dan lafadh lafadh lainnya yang sejenis dengannya seperti "alandaa" (tanpa memprioritaskan salah satu di antaranya).
مُرْدِفِيْنَ Dibaca dengan huruf dal yang
kasrah merupakan sifat dari kata
اَلْفٌ dengan
pengertian bahwa kedatangan mereka mengiringi kedatangan yang lain. Artinya, masingmasing malaikat datang silih berganti.
مُرْدِفِيْنَ dibaca dengan hurufdal yang fathah dan tidak
bertasydid
مُرْدَفِيْنَ . Posisinya bisa manshuub sebagai
hal dari kaf dan mim/dhomir mukhotobin dalam kalimat
مُمِدُّكُمْ, اِذْ تَسْتَغِيْثُوْنَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ اَنِّيْ مُمِدُّكُمْ بِاَلْفٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُرْدِفِيْنَ
dan bisa juga dalam posisi jarr karena ia sifat
dari kata اَلْفٌ artinya mereka mengiringi yang
seribu. Ada juga yang membaca مُرَدَّفِيْنَ.
مُرْدِفِيْنَ adalah isim fa'il berbentuk jama' mudzakar salim dari fi'ilnya اَرْدَفَ-يُرْدِفُ-اِرْدَافًا-وَمَرْدَافًا-فَهُوَ-مُرْدِفٌ-وَذَاكَ-مُرْدَفٌ-اًرْدِفْ-لَاتُرْدِفْ mengikuti wazan اَفْعَلَ-يُفْعِلُ-اِفْعَالًا-وَمَفْعَالًا-فَهُوَ-مُفْعِلٌ-وَذَاكَ-مُفْعَلٌ-اَفْعِلْ-لَاتُفْعِلْ dari fi'il tsulatsi mazid بِزِيَادَةِحَرْفٍ وَاحِدٍ (dengan penambahan satu huruf) di sebut juga fi'il tsulatsi mazid ruba'i.
اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ Kalimat ini adalah badal
kedua dari kalimat
اِذْ يَعِدُكُمُ yang ada pada firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 7:وَاِذْ يَعِدُكُمُ اللّٰهُ اِحْدَى الطَّاۤىِٕفَتَيْنِ اَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّوْنَ اَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُوْنُ لَكُمْ وَيُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمٰتِهٖ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكٰفِرِيْنَۙ
atau posisinya
manshuub oleh kata النَّصْرُ yang ada pada firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 10:
وَمَا جَعَلَهُ اللّٰهُ اِلَّا بُشْرٰى وَلِتَطْمَىِٕنَّ بِهٖ قُلُوْبُكُمْۗ وَمَا النَّصْرُ اِلَّا مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
atau juga dengan mentaqdirkan/menyembunyikan kalimat اُذْكُر. Fa'il (pelaku)
dalam kalimat ini adalah Allah SWT. النُّعَاسَ Kata
ini sebagai maf'ul bih (objek), sementara kata اَمَنَةً adalah maf'ul li ajlih, artinya "(lngatlah),
ketika Allah membuat kamu mengantuk untuk
memberi ketenteraman dari-Nya." Kata اَمَنَةً sendiri merupakan bentuk ajektif (sifat) dari
kata اَمَنَةً artinya sebuah rasa aman yang terjadi padamu yang datang dari Allah SWT.
اِذْ يُوْحِيْ yang ada pada firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 12:اِذْ يُوْحِيْ رَبُّكَ اِلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ اَنِّيْ مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْاۗ سَاُلْقِيْ فِيْ قُلُوْبِ الَّذِيْنَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوْا فَوْقَ الْاَعْنَاقِ وَاضْرِبُوْا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍۗ
Kalimat ini adalah badal ketiga
dari kalimat اِذْ يَعِدُكُمُ dan boleh jadi juga
diposisikan sebagai manshuub dari kata يُثَبِّتَ yang ada pada firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 11:
اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ
اَنِّيْ مَعَكُمْ Kalimat ini adalah maf'ul dari kata
يُوْحِيْ.ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ شَاۤقُّوا اللّٰهَ yang ada pada firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 13:
ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ شَاۤقُّوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۚ وَمَنْ يُّشَاقِقِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Kata ذٰلِكَ adalah mubtada'
atau khobor dari mubtada', taqdir-nya adalah : الْاَمْرُذٰلِكَ/ذٰلِكَ الْاَمْرُ "urusan itu"
ذٰلِكُمْ فَذُوْقُوْهُ yang ada pada firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 14:ذٰلِكُمْ فَذُوْقُوْهُ وَاَنَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابَ النَّارِ
Kalimat ini adalah khobar dari
mubtada' yang muqoddar (dipersepsikan),
taqdir-nya adalah وَالْاَمْرُذٰلِكُمْ.
وَاَنَّ لِلْكٰفِرِيْنَ Kalimat
ini di'athofkan kepada kata
ذٰلِكُمْ taqdiir-nya
adalah
وَالْاَمْرُاَنَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابَ النَّارِ "sementara untuk
orong-orang kafir itu disediakan adzab neraka."
Balaaghoh
اِذْ تَسْتَغِيْثُوْنَ Dalam kalimat ini digunakan
shighoh (bentuk kata) mudlori' (menunjukkan
masa akan datang) dan bukan madli (menunjukkan masa lampau) untuk lebih menghadirkan gambaran peristiwa dalam pikiran. وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً didahulukannya jarr
dan majrur daripada maf'ul bih untuk lebih
memberikan perhatian pada kalimat yang didahulukan dan menimbulkan rangsangan
untuk mengetahui substansi kalimat yang dikemudiankan.
ِفَصْلٌ فِي أَبْوَابِ الثُّلَاثِي الْمَزِيْد
أَوَّلُـهَا الرُّبَـاعِ مِثْلُ أَكْرَمَــا (10) وَفَعَّـلَ وَ فَـاعَلاَ كَـخَاصَمَـــا
وَاخْصُصْ خُمَاسِيًّا بِذِي الأَوْزَانِ (11) فَـبَـدْؤُهَا كَـا نْكَـسَرَ وَ الثَّـانِي
اِفْـتَعَلَ اِفْـعَلَّ كَذَا تَفَــعَّلاَ (12) نَــحْوُ تَعَــلَّمَ وَزِدْ تَفَاعَـــلاَ
ثُمَّ السُّدَاسِيْ استَفْعَلاَ وَ افْعَوْعَـلاَ (13) وَافْعَــوَّلَ افْعَـنْلَى يَـلِيهِ افْعَنْلَـلاَ
وَافْعَالَ مَا قَدْ صَاحَبَ الَّلاَمَينِ (14) زَيْـدُ الرُّبَاعِـيِّ عَلَـى نَوْعَــيْنِ
ذِي سِتَّةٍ نَحْوُ افْعَلَلَّ افْعَنْلَـلاَ (15) ثُـمَّ الـخُـمَاسِيْ وَزْنُـهُ تَفَعْلَـلاَ
Mufrodaat Lughowiyyah
اِذْ تَسْتَغِيْثُوْنَ رَبَّكُمْ meminta bantuan agar dimenangkan menghadapi mereka.
اَنِّيْ bahwa
Aku.
مُمِدُّكُمْ akan mendatangkan bala bantuan
kepadamu.
مُرْدِفِيْنَ yang datang berturut-turut.
Kata-kata ini terambil dari kata-kata الاِرْدَافُ yang berarti membonceng di belakang. Jumlah
malaikat yang diturunkan itu pertama kali
adalah seribu malaikat kemudian menjadi
tiga ribu lalu terakhir lima ribu sebagaimana
yang dijelaskan dalam surah Ali'lmron ayat 124 dan 125:
اِذْ تَقُوْلُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ اَلَنْ يَّكْفِيَكُمْ اَنْ يُّمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلٰثَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُنْزَلِيْنَۗ
(Ingatlah), ketika engkau (Muhammad) mengatakan kepada orang-orang beriman, “Apakah tidak cukup bagimu bahwa Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?”
بَلٰٓى ۙاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُسَوِّمِيْنَ
“Ya” (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.
وَمَا جَعَلَهُ اللّٰهُ yang ada pada firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 1o:
وَمَا جَعَلَهُ اللّٰهُ اِلَّا بُشْرٰى وَلِتَطْمَىِٕنَّ بِهٖ قُلُوْبُكُمْۗ وَمَا النَّصْرُ اِلَّا مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
وَلِتَطْمَىِٕنَّ merasa tenteram setelah
perasaan takut dan cemas yang menimpa kamu
secara umum.
عَزِيْزٌ yang menguasai segala
perkara.
حَكِيْمٌ yang meletakkan sesuatu pada
tempatnya.
يُغَشِّيْكُمُ Dia jadikan rasa kantuk itu
seperti selimut bagimu karena ia menguasai dan menyelimuti diri kamu. النُّعَاسَ lemahnya seluruh indra dan otot-otot tubuh yang
diikuti dengan tidur. Jadi kantuk merupakan pendahuluan tidur yang ia melemahkan
kekuatan indra, sementara tidur menghilangkannya sama sekali. اَمَنَةً ketenteraman dariNya dari rasa takut yang kamu rasakan. اَمَنَةً dari Allah SWT. لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ dari berbagai hadas
dan junub. رِجْزَ الشَّيْطٰنِ gangguan-gangguan
setan untukmu bahwa seandainya kamu
berada dalam kebenaran tentu kamu tidak
akan merasakan haus dan berhadas, sementara orang-orang musyrik memiliki air yang
cukup. وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ ditahan atau dikukuhkan dan dibawa kepada rasa sabar dan yakin. وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ tertahan dan tertanam
dalam pasir. فَثَبِّتُوا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْاۗ dengan dibantu dan
diberi kabar gembira. الرُّعْبَ rasa ketakutan. فَوْقَ الْاَعْنَاقِ kepala. كُلَّ بَنَانٍۗ tiap-tiap ujung jari
tangan dan kaki. ذٰلِكَ adzab yang ditimpakan
pada mereka itu. اَنَّهُمْ شَاۤقُّوا permusuhan itu
dinamakan dengan musyaqqoh (membelah karena ia membuat masing-masing pihak
berada di sisi yang saling berbeda. ذٰلِكُمْ adzab
yang demikian itu. فَذُوْقُوْهُ wahai orang-orang
kafir di dunia وَاَنَّ لِلْكٰفِرِيْنَ bagi orang-orang kafir
di akhirat nanti.
Tafsir dan Penjelasan
Ingatlah wahai orang-orang beriman
ketika kamu meminta bantuan kepada Tuhanmu saat kamu yakin bahwa perang mesti akan
terjadi, sambil berdoa, "Wahai Tuhan kami,
tolonglah kami melawan musuh-musuh-Mu,
wahai Zat yang Maha Penolong orang-orang
yang minta tolong, tolonglah kami." Yang
dimaksudkan adalah mengingatkan mereka
kepada nikmat Allah SWT terhadap mereka
yang telah mendengar doa mereka agar
mereka bersyukur dan mengetahui betapa
besarnya karunia dan rahmat Allah SWT
terhadap mereka.
Lalu Ia memperkenankan (doa) kamu.
Artinya, Dia menjawab doa kamu dengan
mengatakan, 'Aku akan membantu kamu
dengan seribu malaikat secara berturut-turut,"
maksudnya sebagian mengiringi yang lain,
sebagian datang pertama lalu diikuti oleh yang
lain, dan begitulah seterusnya para malaikat
itu datang silih berganti. Pertama kali datang satu rombongan kemudian taklama setelah itu
datang pula yang lain sehingga jumlah mereka
seluruhnya menjadi tiga ribu lalu bertambah
menjadi lima ribu sebagaimana Allah SWT
berfirman dalam suroh Ali'lmron ayat 124-125:
اِذْ تَقُوْلُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ اَلَنْ يَّكْفِيَكُمْ اَنْ يُّمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلٰثَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُنْزَلِيْنَۗ
(Ingatlah), ketika engkau (Muhammad) mengatakan kepada orang-orang beriman, “Apakah tidak cukup bagimu bahwa Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?”
بَلٰٓى ۙاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُسَوِّمِيْنَ
“Ya” (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.
Dan, tidaklah Allah jadikan pengiriman
para malaikat itu dan memberitahukanmu
dengan semua itu melainkan sebagai sebuah
kabar gembira bagi kamu bahwa kamu pasti
akan menang dan agar hatimu menjadi
tenang dan damai dari segala keresahan yang
meliputi jiwamu, karena sesungguhnya Dia
mampu untuk menolongmu melawan musuhmusuhmu secara langsung (tanpa perantara
malaikat, pent) Pertolongan yang hakiki dalam
sebuah peperangan tidak datang kecuali dari
Allah, bukan dari para malaikat ataupun
faktor-faktor materi yang kasat mata lainnya.
Sesungguhnya Allah Mahaperkasa dan tidak
akan pernah terkalahkan juga Mahabijaksana
yang tidak akan meletakkan sesuatu di selain
tempatnya, sebagaimana firman Allah S.W.T dalam Al-Qur'anul Karim surat Muhammad ayat 4:
فَاِذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَضَرْبَ الرِّقَابِۗ حَتّٰٓى اِذَآ اَثْخَنْتُمُوْهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَۖ فَاِمَّا مَنًّاۢ بَعْدُ وَاِمَّا فِدَاۤءً حَتّٰى تَضَعَ الْحَرْبُ اَوْزَارَهَا ەۛ ذٰلِكَ ۛ وَلَوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلٰكِنْ لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَلَنْ يُّضِلَّ اَعْمَالَهُمْ
Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang), maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka.
Apakah para malaikat itu benar-benar
ikut perang secara langsung? Sebagian ulama
berpendapat bahwa para malaikat tidak
berperang secara langsung. Mereka hanya
menjadi penguat secara spritual bagi kaum Muslimin. Mereka memperbanyak jumlah
kaum Muslimin dan meneguhkan hati mereka.
Karena sebenarnya satu malaikat saja sudah
cukup untuk membinasakan seluruh penduduk
dunia. Malaikat Jibril misalnya, dengan satu
helai bulu dari sayapnya bisa membinasakan
kota Madain tempat tinggal kaum Nabi Luth.
Ia juga mampu membinasakan negeri Tsamud
negeri kaum Nabi Shaleh a.s. hanya dengan
satu teriakan saja. Pendapat ini dipegang oleh
Syekh Muhammad Abduh dan madrosahnya.
Sementara itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa pada Perang Badar malakat Jibril
turun dengan lima ratus malaikat sayap kanan
pasukan, di sana ada sayyidina Abu Bakar Ash-shidiq, sementara malaikat Mikail turun bersama lima ratus yang lain
di sayap kiri, di sana ada sayidina 'Ali bin Abu Tholib.
Mereka turun dalam bentuk laki-laki yang berpakaian putih dan bersorban putih. Mereka
mengulurkan sorban itu sampai ke bahu
mereka, lalu mereka berperang. Inilah pendapat yang lebih masyhur yang diriwayatkan dari lbnu Abbas, ia berkata, 'Allah S.W.T
membantu Nabi-Nya S.A.W. dan orang-orang
beriman dengan seribu malaikat. Malaikat Jibril datang
dengan lima ratus dari mereka di salah satu
sayap, sementara Malaikat Mikail dengan lima ratus
lagi di sayap yang lain." Ini juga pendapat yang
lebih kuat dan didukung oleh riwayat-riwayat
yang shohih.
Imam Ibnu Jarir dan Imam Muslim meriwayatkan dari
Ibnu Abbas dari Umar, hadits yang disebutkan
di atas. Ada juga hadits-hadits lain yang
diriwayatkan berkenaan dengan hal ini. Kalau
bukan karena hadits-hadits tersebut, tentu
pendapat pertama yang lebih bisa diterima.
Abu Jahal berkata kepada Ibnu Mas'ud,
"Dari mana datangnya suara yang kami dengar
di Perang Badar; padahal kami tidak melihat
siapa-siapa?" Ibnu Mas'ud menjawab, "ltu
adalah suara para malaikat." Mendengar hal itu
Abu Jahal berkata, "Mereka yang mengalahkan
kami, bukan kalian."
Sudah hal yang disepakati para ulama
bahwa para malaikat tidak ikut berperang
dalam Perang Uhud karena Allah SWT menjanjikan kemenangan kepada kaum Muslimin
tetapi tergantung kepada sabar dan taqwa mereka, namun mereka tidak memenuhi syarat
tersebut.
Keikutsertaan para malaikat bersama
orang-orang beriman tentunya tidak mengecilkan urgensi kewajiban yang mesti dilaksanakan oleh mereka dalam peperangan dalam
bentuk yang paling sempurna dan terbaik
karena mereka berperang secara mati-matian
yang layak untuk dihargai. Dalam sebuah
hadits shohihain, Rosulullah S.A.W. bersabda
kepada Umar ketika Umar minta izin kepada
Rosul untuk membunuh Hathib bin Abi
Balta'ah:
اِنَّهُ قَدشَهِدَبَدْرًا, وَمَايُدْرِيْكَ لَعَلّ اللهُ قَدِاطَّلَعَ عَلَى اَهْل بَدْرٍ, فَقَالَ:اِعْلَمُوْامَاشِئْتُمْ فَقَدغَفَرْتُ لَكُمْ
"Ia ikut dalam Perang Badar. Engkau tidak
tahu, boleh jadi Allah telah melihat kepada ahli
Badar lalu berfirman, "Lakukanlah apa yang
kamu inginkan karena Aku telah mengampuni
kalian." (HR Bukhari dan Muslim)
Dampak dari Perang Badar sangat berat
dan hebat terhadap Quraisy, karena para
pemimpin mereka banyak yang terbunuh oleh
pedang, tombak dan tangan-tangan pemuda
kaum Muslimin, padahal mereka (tokoh-tokoh Quraisy tersebut) adalah para jawara
yang sangat terkenal. Itulah siksaan terhadap
kekafiran dan pembangkangan mereka. Allah
S.W.T menyiksa umat-umat terdahulu yang
mendustai nabi-nabi mereka dengan siksaan
yang mengenai seluruh umat yang mendustai
tersebut, sebagaimana Allah membinasakan
kaum Nabi Nuh dengan angin topan, kaum 'Ad dengan Dabur (angin yang sangat keras),
kaum Tsamud dengan suara yang sangat keras, kaum Nabi Luth dengan dibalikkan dan
ditimbunkannya tanah mereka kepada mereka
dan dilempari dengan batu syijjiil dari neraka jahannam, kaum Syu'aib dengan hari zhullah
(panas yang sangat mengerikan), dan Fir'aun
beserta pengikutnya dengan tenggelam di
lautan.
Nikmat pertama yang diingatkan Allah
kepada kaum Muslimin di Perang Badar adalah
membantu mereka dengan para malaikat.
Kemudian, Allah mengingatkan mereka dengan dua nikmat yang lain, yaitu diberikannya
mereka rasa kantuk dan diturunkannya hujan
pada mereka. Allah berfirman dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 11:
اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ
(Ingatlah), ketika Allah membuat kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari-Nya, dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu dan menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu dan untuk menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu (teguh pendirian).11Maksudnya, ingatlah nikmat yang telah diturunkan Allah padamu berupa rasa kantuk sehingga rasa kantuk itu menyelimutimu seperti
selimut untuk memberi rasa aman padamu
dari rasa takut yang menyergap jiwamu ketika
melihat jumlah mereka yang banyak dan
jumlahmu yang sedikit. Allah SWT melepaskan
kaum Muslimin dari kelelahan perjalanan.
Siapa yang dikuasai rasa kantuh niscaya tidak
akan merasakan takut sama sekali dan ia bisa
istirahat serta mengembalikan semangat dan
tenaganya. Imam Al-Baihaqi dalam kitab Ad-Dalail meriwayatkan dari Ali r.a., ia berkata,
"Tak ada seorang pun jawara perang di antara
kami di Perang Badar selain Al-Miqdad.
Sungguh aku melihat kondisi kami saat itu,
semuanya tertidur, kecuali Rosulullah S.A.W yang sholat di bawah sebuah pohon sampai
pagi."
Rasa kantuk itu terjadi di malam sebelum perang keesokan harinya. Peristiwa tidur yang di alami oleh kaum muslimin yang cukup banyak itu dalam kondisi yang sangat mencekam sekaligus merupakan sesuatu yang
sangat ajaib dan luar biasa. Padahal, saat itu
ada hal sangat penting yang menyibukkan
mereka yaitu perang. Akan tetapi, Allah SWT
telah mengikat hati mereka.
Imam Al-Mawardi berkata, 'Ada dua pengertian dari penyebutan nikmatAllah yang
ada pada mereka berupa tidur pada malam
tersebut. Pertama, Allah SWT menguatkan
mereka dengan istirahat pada malam itu
untuk berperang keesokan harinya. Kedua,
bahwa Allah SWT memberi mereka rasa aman
dengan sirnanya rasa takut dari hati mereka
sebagaimana dikatakan bahwa rasa aman itu
akan membuat tidur sementara rasa takut
akan membuat tidak bisa tidur.
Demikian juga, Allah SWT melakukan hal
yang sama dengan memberikan mereka rasa
kantuk dalam Perang Uhud sebagaimana Allah
S.W.T berfirman dalam Al-Qur'anul Karim surat Ali 'Imron ayat 154:
ثُمَّ اَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْۢ بَعْدِ الْغَمِّ اَمَنَةً نُّعَاسًا يَّغْشٰى طَۤاىِٕفَةً مِّنْكُمْ ۙ وَطَۤاىِٕفَةٌ قَدْ اَهَمَّتْهُمْ اَنْفُسُهُمْ يَظُنُّوْنَ بِاللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ۗ يَقُوْلُوْنَ هَلْ لَّنَا مِنَ الْاَمْرِ مِنْ شَيْءٍ ۗ قُلْ اِنَّ الْاَمْرَ كُلَّهٗ لِلّٰهِ ۗ يُخْفُوْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ مَّا لَا يُبْدُوْنَ لَكَ ۗ يَقُوْلُوْنَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ مَّا قُتِلْنَا هٰهُنَا ۗ قُلْ لَّوْ كُنْتُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِيْنَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ اِلٰى مَضَاجِعِهِمْ ۚ وَلِيَبْتَلِيَ اللّٰهُ مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ
Kemudian setelah kamu ditimpa kesedihan, Dia menurunkan rasa aman kepadamu (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kamu, sedangkan segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah. Mereka berkata, “Adakah sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini?” Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya segala urusan itu di tangan Allah.” Mereka menyembunyikan dalam hatinya apa yang tidak mereka terangkan kepadamu. Mereka berkata, “Sekiranya ada sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.” Katakanlah (Muhammad), “Meskipun kamu ada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditetapkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.” Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui isi hati.
Allah SWT juga menurunkan padamu
hujan dari langit untuk menyucikanmu dari
hadats dan junub, serta menghilangkan darimu kecemasan dari setan dan kekhawatiran
terhadap rasa haus yang dibisikkannya. Ada
pendapat yang mengatakan bahwa maknanya
Allah hilangkan junub yang menimpa sebagian
kamu karena pengkhayalan yang datang dari
setan.
Secara tekstual, ayat menunjukkan bahwa
rasa kantuk itu terjadi sebelum hujan turun,
yaitu pada malam tujuh belas Romadlon.
Sedangkan Mujahid dan Ibnu Abi Najih berpendapat bahwa hujan turun sebelum rasa
kantuk datang.
Sebab diturunkannya hujan adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Al-Mundzir melalui sanad Ibnu Jarir Ath-Thobari
dari Ibnu Abbas bahwa kaum musyrikin pada
awalnya mendominasi air sehingga kaum
Muslimin menjadi kehausan. Mereka salat
dalam keadaan junub dan berhadats. Di sekitar
mereka hanya terdapat pasir. Kemudian setan
memasukkan rasa gundah dan sedih ke dalam
hati mereka. Setan berkata, "Kalian mengklaim
bahwa di antara kalian ada seorang Nabi dan
kalian adalah kekasih-kekasih Allah, namun
kalian shalat dalam keadaan junub dan
berhadats." Allah menurunkan air dari langit
dan mengalirlah air seperti sungai kepada
kaum Muslimin. Mereka kemudian minum dan
bersuci. Kaki mereka menjadi kukuh berdiri di
pasir yang keras itu dan hilanglah kecemasan
dalam hati mereka. Dlomir (kata ganti) dalam
kata ("بِهِ ")dengannya" merujuk kepada air atau
hujan.
Rosulullah S.A.W bersama para sahabatnya
segera menguasai air yang terkumpul dari
air hujan. Mereka berkemah di dekat daerah
air tersebut dan membuat kolam-kolam.
Kemudian mereka gali sumber-sumber air
lainnya. Para sohabat membangun sebuah
kemah kecil di pinggir medan peperangan. Ini
yang dijelaskan oleh riwayatyaitu bahwa kaum
musyrikin telah didahului kaum Muslimin
untuk berkumpul di daerah sekitar air dalam
Perang Badar.
Riwayat yang terkenal adalah riwayat Ibnu
Ishaq dalam sirahnya dan yang diikuti oleh
Ibnu Hisyam dalam kitab sirahnya juga bahwa
ketika tiba di daerah Badar, Rosulullah saw.
berhenti di daerah air terdekat. Maksudnya, ia berkemah di sumur air terdekat yang dijumpainya. Al-Hubab bin Mundzir datang
menemui Rosulullah S.A.W Ia berkata, "Wahai
Rosulullah, mengenai tempat ini, apakah
ini tempat yang telah ditentukan oleh Allah
untukmu, sehingga kita kita tidak bisa maju
lagi atau mundur atau ia hanya sebuah gagasan
dan taktik perang?" Rosulullah saw. Menjawab,
"lni hanya sebuah ide dan taktik perang." Al-Hubab melanjutkan, "Wahai Rosulullah, ini
bukan tempat yang tepat. Mari kita pindah dan
menuju sumber air yang paling dekat dengan
musuh,lalu kita berkemah di sana dan kita gali
sumber-sumber air di sekitarnya kemudian
kita buat kolam dan kita penuhi dengan air.
Setelah itu baru kita memerangi musuh-musuh
kita sehingga kita bisa minum sementara
mereka tidak." Mendengar hal itu Rosulullah
saw bersabda, "Bagus sekali gagasanmu 'Lalu
mereka melaksanakan seperti yang diusulkan
oleh Al-Hubab.
Ibnu Katsir berkata, Riwayat yang lebih
baik dari ini adalah yang diriwayatkan oleh
Imam Muhammad bin Ishaq pengarang kitab Al-Maghozi, dari Urwah bin Zubair ia berkata,
'Allah SWT menurunkan hujan. Sebelumnya
daerah yang ditempati kaum Muslimin adalah
berupa dahs (pasir yang membuat kaki
tenggelam ketika berjalan di atasnya) Hujan
yang turun pada Rosulullah S.A.W. dan para
sahabatnya membuat tanah semakin keras
sehingga mereka tidak terhalang untuk terus
bergerak, sementara hujan yang menimpa
Quroisy membuat mereka tidak bisa bergerak
dengan leluasa."
Kami berpendapat bahwa nash ayat
Al-Qur'an sejalan dengan riwayat yang dipandang baik oleh Ibnu Katsir dan yang juga
dipakai oleh mayoritas ahli tafsir seperti Ath-Thobari, Zamakhsyari, Ar-Rozi dan lain-lain. Al-Baidlowi juga menyebutkan sebuah
riwayat yang mendukung hal tersebut. Ia berkata, "Diriwayatkan bahwa kaum Muslimin berkemah di daerah yang lembek yang membuat kaki terperosok serta tidak ada air.
Ketika mereka tidur, sebagian besar di antara
mereka bermimpi (yang membuat mereka
wajib mandi). Sementara itu, kaum musyrikin
menguasai daerah yang berair. Setan pun
memasukkan kecemasannya terhadap kaum
Muslimin. Ia berkata, "Bagaimana mungkin
kalian akan menang, sementara kalian telah
kalah untuk mendapatkan tempat yang berair.
Sekarang saja kalian salat dalam keadaan
berhadats dan junub lalu kalian menganggap
diri kalian sebagai wali-wali Allah dan RosulNya ada bersama kalian?" Mereka menjadi
sangat sedih dan gundah dengan kondisi yang
mereka alami. Kemudian, Allah menurunkan
hujan. Hujan turun pada mereka di malam
hari, sampai-sampai hujan itu meyebabkan
munculnya lembah-lembah sungai. Mereka
kemudian membuat kolam-kolam di pinggir
lembah-lembah itu. Mereka beri minum kudakuda mereka. Mereka mandi dan berwudlu.
Pasir yang terdapat antara mereka dan musuh
menjadi keras sehingga kaki-kaki mereka bisa
kukuh ketika berjalan dan semua kecemasan
setan itu hilang."
Kemudian, Al-Baidlowi menyebutkan pengertian dari firman Allah S.W.T, وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ yaitu dengan cara percaya kepada kasih sayang
Allah pada mereka, وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ yaitu dengan
diturunkannya hujan sehingga kaki mereka
tidak terperosok ke dalam pasir atau dengan
mengukuhkan hati mereka sehingga kuat dan
berani dalam peperangan. Pendapat yang
paling benar adalah yang disebutkan oleh Al-Qurthubi dari Ibnu Ishaq dalam sirah-nya dan
ulama lainnya. Pendapat ini yang bisa mengompromikan berbagai riwayat bahwa berbagai kondisi yang diikuti oleh turunnya hujan
teriadi sebelum mereka sampai ke Badar.(Tafsir al-Qurthubi 7 /373).
Nikmat lain yang juga disebutkan kepada
orang-orang beriman dalam Perang Badar
adalah sebuah nikmat yang tidak terlihat
dan Allah S.W.T nyatakan pada mereka agar
mereka syukuri, yaitu pengilhaman Allah
kepada para malaikat bahwa Dia bersama
mereka, kebersamaan membantu, menolong,
dan meneguhkan. Dia berfirman, اِذْ يُوْحِيْ رَبُّكَ dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 12:
اِذْ يُوْحِيْ رَبُّكَ اِلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ اَنِّيْ مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْاۗ سَاُلْقِيْ فِيْ قُلُوْبِ الَّذِيْنَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوْا فَوْقَ الْاَعْنَاقِ وَاضْرِبُوْا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍۗ
Maksudnya, ingatlah ketika Allah SWT mewahyukan kepada para malaikat bahwa Dia
bersama mereka ketika Dia mengutus mereka (para malaikat itu) sebagai bantuan untuk
kaum Muslimin atau Dia mewahyukan kepada
para malaikat bahwa 'Aku bersama orangorang yang beriman maka tolonglah dan
kukuhkan mereka." Ar-Rozi berkata, "Tafsir
kedua ini lebih baik karena yang dituju dari
firman ini adalah untuk menghilangkan rasa
takut, sementara para malaikat tidak pernah
takut pada kaum kafir. Yang takut itu adalah
kaum Muslimin."(Tafsir ar-Razi tS /135).
Yang dimaksud dengan'kebersamaan'
dalam ayat ini adalah kebersamaan pertolongan, bantuan, dan peneguhan pada saatsaat yang berat dalam perang. Mereka (para
malaikat) meneguhkan hati orang-orang beriman, menguatkan semangat mereka, mengingatkan mereka kepada janji Allah bahwa
Dia pasti akan menolong Rosul-Nya dan
orang-orang yang beriman, dan Allah SWT
tidak akan pernah melanggar janji. Ada pendapat yang mengatakan bahwa para malaikat
itu datang menyerupai laki-laki yang sudah
dikenal orang-orang beriman. Mereka membantu kaum Muslimin untuk menang dalam
peperangan tersebut.
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab Ad-Dalail bahwa malaikat itu datang pada seorang
Muslim dalam bentuk orang yang dikenalnya,
lalu ia berkata, "Bergembiralah karena mereka fkaum kafir) tidak ada apa-apanya. Allah SWT
bersamamu, seranglah mereka kembali."
Pengertian ketiga tentang makna 'peneguhan' di sini diriwayatkan dari Az-Zajjaj yaitu
malaikat memiliki kemampuan untuk memasukkan kebaikan yaitu ilham sebagaimana
halnya setan memiliki kemampuan untuk memasukkan keburukan yaitu kecemasan.
Kemudian, Allah SWT menyebutkan apa
yang dimaksud dengan firman-Nya اَنِّيْ مَعَكُمْ dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 12:
اِذْ يُوْحِيْ رَبُّكَ اِلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ اَنِّيْ مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْاۗ سَاُلْقِيْ فِيْ قُلُوْبِ الَّذِيْنَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوْا فَوْقَ الْاَعْنَاقِ وَاضْرِبُوْا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍۗ
yaitu bahwa Aku bersamamu dalam membantumu dengan memasukkan rasa takut ke
dalam hati orang-orang kafir. Jadi, di antara
nikmat terbesar Allah S.W.T kepada orangorang beriman adalah ditanamkannya rasa
takut dan kecut ke dalam jiwa orang-orang
kafir. Dengan demikian, pukul dan potonglah
kepala mereka yang di atas leher. potong
juga leher mereka dan jari-jari mereka yaitu
jari-jari tangan dan kaki. Artinya Allah S.W.T
memerintahkan mereka untuk memukul
bagian tubuh yang mematikan dan yang tidak
mematikan.
Kemudian, Allah SWT menjelaskan sebab
Dia membantu dan menguatkan orang-orang
beriman. Dia berfirman ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ شَاۤقُّوا dalam Al-Qur'anul Karim surat Al-Anfal ayat 13:
ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ شَاۤقُّوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۚ وَمَنْ يُّشَاقِقِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Artinya, bantuan dan penguatan Allah S.W.T
terhadap Nabi dan orang-orang beriman itu
adalah karena orang-orang musyrik telah mendurhakai Allah S.W.T dan Rosul-Nya. Mereka
telah memusuhi dan menentang Allah S.W.T
dan Rosul-Nya. Mereka berjalan di satu arah
lalu mereka tinggalkan syari'at, iman kepada
syari'at, dan mengikuti syari'at di arah yang
lain.
وَمَنْ يُّشَاقِقِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ artinya barang siapa
yang melawan perintah Allah S.W.T dan
Rosul-Nya serta memusuhi keduanya selain
kekalahan dan kehinaan di dunia, ia juga akan
mendapatkan adzab yang keras di akhirat.
Itulah adzab yang Aku segerakan untuk kalian
wahai orang-orang kafir yang menentang Allah
dan Rosul-Nya di dunia berupa kehinaan dan kekalahan serta segala hal yang mengikutinya
seperti terbunuh dan tertawan, rasakanlah
oleh kalian sekarang juga. Kalian juga akan
mendapat adzab jahannam di akhirat nanti
jika kalian tetap saja berada dalam kekafiran.
Digunakan kata-kata الذَّوْقُ yang berarti
mencicipi sedikit makanan guna mengetahui
rasanya secara keseluruhan untuk menunjukkan kepedihan dan adzab yang disegerakan
untuk mereka di dunia. Ini adalah sebagai
bentuk kiasan bahwa yang dirasakan di dunia
ini adalah ibarat mencicipi sedikit adzab jika
dibandingkan dengan adzab maha dahsyat
yang disediakan untuk mereka di akhirat nanti.
Fiqih Hukum Dan Kehidupan
Ayat-ayat di atas menunjukkan tiga hal;
mengingatkan beberapa nikmat, mengajarkan
cara membunuh, dan adzab bagi orang yang
mendurhakai atau memusuhi Allah S.W.T dan
Rosul-Nya.
Nikmat-nikmat yang disebutkan dan yang
ingin Allah S.W.T ingatkan dalam perang Badar
ada tujuh;
Pertama,pertolongan ketika diminta, yaitu
dengan turunnya malaikat yang membantu
mereka dalam peperangan. Tidak ada kontradiksi antara penyebutan jumlah malaikat
dalam surah ini (seribu malaikat) dan dalam
surah Ali 'lmron (tiga ribu sampai lima
ribu malaikat), karena Allah SWT mengirimkan bantuan itu secara berturut-turut. Dia
mengirimkan pertama kali seribu malaikat,
kemudian tiga ribu,lalu lima ribu ketika kaum
Muslimin berperisaikan dengan kesabaran
dan ketaqwaan.
Kedua, memberikan rasa kantuk dan tidur
di malam sebelum terjadi peperangan.
Ketiga,
hujan diturunkan dari langit untuk bersuci
secara lahir dengan cara membersihkan
badan, berwudlu, dan mandi dari junub, serta
bersuci secara batin dengan dihilangkannya
kecemasan setan dari dalam diri orang-orang beriman.
Keempat, mengikat hati orang-orang
beriman. Artinya, menguatkannya dan menghilangkan ketakutan dan kekhawatiran dari
mereka, memenuhi jiwa mereka dengan rasa
sabar dan menyemangati mereka untuk menghadapi dan memerangi musuh-musuh mereka.
Kelima, mengukuhkan kaki di atas pasir
yang telah saling menyatu akibat hujan. Dari
hal ini bisa dipahami bahwa kondisi para
musuh berbeda dengan hal itu.
Keenam,wahyu
kepada malaikat bahwa Allah S.W.T bersama
orang-orang beriman, bantu dan kukuhkanlah
mereka.
Ketujuh, memasukkan rasa takut ke dalam
hati orang-orang kafir. Ini merupakan nikmat
yang sangat besar yang diberikan Allah S.W.T
kepada orang-orang beriman.
Sementara itu, cara untuk membunuh,
Allah S.W.T memerintahkan kaum Mukminin
untuk membunuh orang-orang kafir tepat pada
bagian tubuh mereka yang mematikan dengan
cara memukul ubun-ubun dan kepala mereka
yang terletak di atas leher serta memukul
bagian tubuh yang tidak mematikan dengan
memotong jari-jari tangan dan kaki karena jari
adalah alat untuk memegang pedang, tombah
dan senjata-senjata lainnya. Jadi, apabila jarijari mereka telah dipotong, mereka tidak bisa
untuk berperang lagi.
Adzab bagi orang yang mendurhakai
dan menentang Allah dan Rosul-Nya adalah
kehinaan dan kekalahan di dunia serta adzab
yang sangat berat di neraka jahannam di hari
Kiamat kelak. Tujuan penyebutan adzab ini
adalah sebagai ancaman terhadap kekafiran
dan pencelaan orang-orang kafir karena
siksaan terhadap kekafiran itu dua macam;
ada yang disegerakan di dunia dan ada yang
ditangguhkan di akhirat.
Keutamaan dan kelebihan pejuang Badar
bukan karena tubuh mereka, melainkan karena
perbuatan mereka. Imam Malik berkata, 'Ada
riwayat yang sampai padaku bahwa Jibril a.s. berkata kepada Nabi S.A.W, Bagaimana posisi
pejuang Badar di kalangan kalian? Nabi S.A.W.
bersabda, "Mereka adalah orang-orang terbaik
di antara kami." Jibril berkata, "Mereka iuga
demikian dalam pandangan kami." Jadi, hal itu
adalah karena jihad mereka dan jihad yang
paling utama adalah Perang Badar karena
bangunan Islam seluruhnya bergantung
kepada perang tersebut.
Islam mewajibkan untuk menguburkan
jasad orang-orang yang terbunuh meskipun
mereka adalah para musuh. Nabi S.A.W. memerintahkan para sahabat untuk menguburkan orang-orang musyrik yang mati di Perang
Badar sejumlah tujuh puluh orang di dalam
sebuah telaga kuno yang ada di sekitar Badar.
Imam Muslim meriwayatkan dari Anas
bin Malik bahwa Rosulullah saw. membiarkan
korban Perang Badar dari kalangan musuh
selama tiga hari. Setelah itu ia berdiri di dekat
bangkai mereka dan menyeru, "Wahai Abu
Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Kholaf,
wahai Utbah bin Robi'ah, wahai Syaibah bin
Robi'ah, tidakkah telah kalian dapatkan apa
yang telah dijanjikan Tuhan kalian sesuatu
yang benar? Aku sudah mendapatkan apa
yang telah dijanjikan Tuhanku sebagai sesuatu
yang benar."
Umar mendengar seruan Nabi S.A.W. kepada
mereka, lalu ia berkata, "Wahai Rosulullah,
bagaimana mungkin mereka akan mendengar bagaimana mungkin mereka akan menjawab
sementara mereka telah meniadi bangkai
dan membusuk (Umar mengatakan hal ini
karena sesuai hukum adat kebiasaan hal tersebut sangat tidak mungkin, Nabi S.A.W menjawab, mereka bisa mendengar sebagaimana
halnya orang hidup)?" Nabi saw. menjawab,
"Demi Dzat yang jiwaku dalam genggaman-Nya,
kalian tidak lebih bisa mendengar apa yang aku
serukan daripada mereka, akan tetapi mereka
tidak mampu menjawabnya." Kemudian, Nabi
saw. memerintahkan untuk menarik jasad mereka lalu dilemparkan
parit di Badar.
Al-Qurthubi berkata,
bahwa kematian itu tidak
ke dalam sebuah
"lni menunjukkan
berarti ketiadaan
atau fana. Ia hanya terputus dan terpisahnya
hubungan ruh dengan badan dan berganti
kondisi serta perpindahan dari sebuah alam
ke alam yang lain. Rasulullah saw. bersabda,
اِنَّ الْمَييِّتَ اِذَاوُضِعَ فِى قَبْرِه وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابُهُ اِنَّه لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَلِهِمْ
"Sesungguhnya ketika mayat diletakkan di
kuburnya dan orang-orang yang mengantarnya
telah pulang ia akan mendengar suara sandal
mereka." (Hadits shahih) (Tafsir al-QurthubiT /377)